Senin, 13 Agustus 2012

Syarat Sah, Fardhu, Kesempurnaan dan Rukun Syahadat

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM...

BAB. Syarat Sah, Fardhu, Kesempurnaan dan Rukun Syahadat


Melanjutkan pelajaran kita pada bab sebelumnya pada kitab Kifayatul Ghulam yang masih muqaddimah. Sekarang kita masuk ke BAB syahadat. Kita pelajari satu-satu tentang syarat sah, fardhu, kesempurnaan dan rukun Syahadat. Sebelum kita mengetahui tentang apa saja yang membatalkan syahadat.

Kita langsung saja mulai pembahasan ini.

Bismillahirrohmanirrrohim....

Bermula Syarat Sah syahadat itu ada 4 perkara :
  1. Diketahui
  2. Diikrarkan
  3. Ditasdiq kan
  4. Diamalkan
Demikianlah Syarat sah syahadat...

Adapun Fardhu Syahadat itu ada 2 perkara :
  1. Diikrarkan dengan lidah
  2. Ditasdiq kan dengan hati
Adapun kesempurnaan Syahadat itu ada 4 perkara :
  1. Mengetahui
  2. Ikrar
  3. Tasdiq
  4. Yakin
Demikianlah kesempurnaan syahadat...

Adapun rukun Syahadat itu ada 4 perkara :
  1. Meng- ITSBAT-kan Dzat ALLAH
  2. Meng- ITSBAT-kan Sifat ALLAH
  3. Meng- ITSBAT-kan Af'al ALLAH
  4. Meng- ITSBAT-kan kebenaran Rasulullah
Demikianlah rukun syahadat...

Hanya sedikit yang saya sampaikan malam ini, mengingat saya tulisa dalam Blog ini adalah teks asli yang saya terjemahkan dari Kitab Kifayatul Ghulam. Bagi anda yang baru memulai dan masih bingung, bisa membaca postingan saya sebelumnya tentang Kifayatul Ghulam (Muqaddimah) agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikan.

Sekian dari saya, untuk postingan selanjutnya ditunggu saja.. Bagi yang ingin bertanya silakan meninggalkan komentar di bawah. Berkomentarlah dengan bijak dan menggunakan kata-kata yang sopan. Tunjukkan lah pribadi yang cerdas dalam berucap dan beramal.

Disarikan kembali dari teks asli Kitab Kifayatul Ghulam - Syaikh Ismail Al-Minangkabawi
Oleh Alfaqir Syaif Jakarta
13 Agustus 2012, Makassar

4 komentar:

  1. ALhamdulillah, saya ketemu blog ini yang amat mirip dengan blog saya, sudilah saudara berkunjung balik ke blog saya juga. di www.rudydot.blogspot.com Assalamu'alaikum wr.wb.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih sudah berkunjung akh, saya juga sdh kunbal ke tempat ente.... :)

      Hapus
  2. asslm sy ingin bertanya ust.

    bagaimana dengan surah yasin ayat 25 "Sesungguhnya aku telah beriman kepada Tuhanmu; maka dengarkanlah (pengakuan keimanan)ku."

    di ayat ini menjabarkan bahwa jika ingin bersyahadat haruslah ada yang mendengarkan pengakuannya?
    Rasul Muhammad saja disaksikan oleh malaikat jibril .

    Wassalam ust.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak ada penjelasan dalam syarat sah syahadat itu harus ada saksi/disaksikan oleh orang lain.. karena syarat sah syahadat seperti saya tuliskan di atas adalah diketahui, diikrarkan, ditasdiq kan dan diamalkan.

      Meski pada Zaman Rasul dulu, para sahabat bersyahadat dgn disaksikan oleh Rasul. Tapi itu bukan menjadi syarat sah nya sahadat.

      Sedangkan untuk Surah yasin ayat 25 tersebut, kang Dynar bisa cek dari ayat 20-25 ya.. akan tau seperti apa jalan ceritanya.. :)

      Hapus